Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 16:10 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ide memenuhi kebutuhan guru kini kembali diusulkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim lewat sistem marketplace guru.

Saat rapat kerja antara Kemendikbud Ristek dengan Komisi X DPR RI, Nadiem mengatakan konsep marketplace guru adalah bagaimana sekolah bisa memenuhi guru lewat database secara online.

Jadi ke depan, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

Baca juga: 22.000 Guru PAI Non-PNS/Non-PPPK Bakal Terima Insentif 2023, Ini Kriterianya

Meski diyakini bisa memenuhi kebutuhan guru, tetapi langkah Nadiem ini langsung direspons Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G).

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, jangan sampai istilah marketplace guru ini seolah-olah membuat citra guru seperti barang jualan.

"Pertama, kami khawatir penggunaan kata marketplace mendegradasi guru menjadi sekedar barang jualan. Kedudukan guru makin tidak terhormat," Kata Iman melalui rilis P2G.

Karena berkonsep database online, P2G tak ingin konsep marketplace guru ini ibarat lapak online. 

Namun pihaknya tetap berpikir positif bila marketplace guru ini adalah jalan untuk memenuhi kekosongan guru dibanyak sekolah.

"Kami memiliki berperasangka baik, bahwa marketplace yang dimaksud adalah upaya mas Menteri memangkas alur birokrasi yang kini membuat lulusan pasing grade P1 terlunta-lunta nasibnya," tambahnya.

Dia mengatakan, sebelum marketplace guru ini diluncurkan ada baiknya memperbaiki platform yang sudah ada dulu.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com