2. Keadilan dan kesetaraan gender.
3. Kesetaraan hal dan aksesibilitas bagi disabilitas.
4. Akuntanbilitas
5. Independen
6. Kehati-hatian
7. Konsisten
8. Jaminan ketidakberulangan
Baca juga: Jalur Mandiri ISI Jogja 2023 Dibuka 30 Mei, Ini Syaratnya
Demikian informasi mengenai hal yang harus dilakukan warga kampus untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.