Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saran Komisi X DPR, Kemendikbud Harus Perjelas Nasib Guru PPPK 2021

Kompas.com - 04/11/2022, 09:34 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Dede Yusuf juga meminta Kemendikbud Ristek bisa menjawab atau memberikan penjelasan tertulis terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh anggota Komisi X DPR RI yang belum terjawab paling lambat tanggal 10 November 2022, termasuk disajikan flowchart atau skema penyelesaian untuk 6 bulan ke depan.

Sementara, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut Kemendikbud Ristek perlu segera menyempurnakan skema rekrutmen satu juta guru honorer menjadi guru PPPK. Ia menilai skema yang ada masih tambal sulam.

"Belum ada skema utuh yang dapat mengakomodasi secara penuh guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun," ujar Huda. 

Baca juga: BKN Resmi Buka Seleksi PPPK Guru 2022, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Ia mengungkapkan Komisi X DPR RI masih dibanjiri keluhan dari pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Hal itu pula yang mendorong pihaknya ingin Kemendikbud Ristek memperbaiki skema rekrutmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com