Dia menegaskan, seleksi guru PPPK sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu.
"Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian," tutur dia.
Terkait jadwal, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, kemungkinan besar seleksi guru PPPK tahap 3 digelar pada minggu ketiga November.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022.
"Targetnya paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapan nomor induk pegawai oleh Pemda," sebut dia.
Pemerintah, sambung Suharmen, seleksi guru PPPK adalah kesempatan baik bagi guru honorer untuk ikut seleksi.
Sudah ada berbagai afirmasi yang disepakati Panitia Seleksi Nasional sebagai apresiasi pada guru.
Baca juga: Sosok Alvin, Sarjana Terbaik ITS dengan IPK 3,96
Kendati demikian, BKN memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.