Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Belajar 13 Tahun di RUU Sisdiknas Dukung Ekonomi Nasional

Kompas.com - 20/09/2022, 17:15 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Apabila kualitas SDM tidak memadai, maka bonus tersebut menjadi bencana demografi.

Generasi muda yang mempunyai kualitas baik akan menjadi berkat bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Evalina, Wisudawan Termuda Universitas Brawijaya dengan IPK 3,92

"Kalau yang kita dapat SDM usia muda yang tak punya kualitas, maka akan jadi beban. Arah kita ini sekarang menuju bencana demografi di mana kalau dilihat dari segi pengangguran usia muda besar. Menganggur karena kualitas SDM tak memadai," jelas dia.

Dengan hadirnya wajib belajar 13 tahun dan masuk PAUD ke dalam jenjang pendidikan formal, Piter optimistis visi besar pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045 akan terealisasi.

"Harapannya, dengan perbaikan di usia Wajib Belajar ini, kita betul-betul bisa memperbaiki kualitas SDM. Kita tidak mungkin mencapai masa emas kalau kita sendiri tak bisa berhasil memperbaiki SDM," tutur Piter.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta, Ki Saur Panjaitan menambahkan, pembaruan wajib belajar 13 tahun dalam RUU Sisdiknas merupakan niat baik pemerintah untuk menghadirkan pendidikan lebih dini kepada masyarakat yang dimulai dari jenjang PAUD.

Baca juga: 10 Problematika Fundamental yang Ada di RUU Sisdiknas

"Kami menyambut positif karena memberikan pendidikan sejak awal. Jangan sampai tidak siap peraturan UU yang dibawahnya dari ketentuan wajib belajar ini," ungkap Ki Saur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com