KOMPAS.com - Pengamat Pendidikan dari Vox Populi Institut, Indra Charismiadji mengaku ada 10 problematika fundamental dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Pertama, kata dia, mengaburkan peran pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca juga: PGRI Sampaikan 5 Pesan Ini ke Nadiem Terkait Tunjangan Profesi Guru
Kedua, penghapusan peran aktif masyarakat dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya ditingkatkan, seperti hilangnya Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), Dewan Pendidikan, dan Komite Sekolah.
Ketiga, tidak ada kajian akademis yang komprehensif tentang problematika dan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, lalu tak ada solusi nyata yang ditawarkan.
"Naskah akademik hanya mengambil potongan-potongan pikiran dari beberapa tokoh yang hanya diarahkan untuk melegitimasi program-program Kemendikbud Ristek. Bahkan profil Pelajar Pancasila bukan merupakan turunan eksplisit dari sila-sila Pancasila," ucap dia dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Keempat, sistem pendidikan nasional yang disusun masih lebih condong ke sistem persekolahan nasional.
"Harusnya antara pendidikan di rumah, sekolah, dan masyarakat seimbang. Pendidikan rumah dan masyarakat harus lebih banyak ditingkatkan porsi dan implementasi nyatanya," jelas dia.
Kelima, terjadi miskonsepsi tentang wajib belajar menjadi kewajiban orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya dan ikut menanggung biayanya.
Di mana seharusnya negara menyediakan akses pelayanan pendidikan formal untuk semua warga negara dan dibiayai penuh oleh negara.
Baca juga: 1,6 Juta Guru Tak Usah Antre Dapat TPG Lewat RUU Sisdiknas
Keenam, tidak ada upaya nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, seperti rekomendasi dari lembaga-lembaga kajian internasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.