Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2022, 22:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Pendidikan dari Vox Populi Institut, Indra Charismiadji mengaku ada 10 problematika fundamental dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Pertama, kata dia, mengaburkan peran pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: PGRI Sampaikan 5 Pesan Ini ke Nadiem Terkait Tunjangan Profesi Guru

Kedua, penghapusan peran aktif masyarakat dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya ditingkatkan, seperti hilangnya Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), Dewan Pendidikan, dan Komite Sekolah.

Ketiga, tidak ada kajian akademis yang komprehensif tentang problematika dan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, lalu tak ada solusi nyata yang ditawarkan.

"Naskah akademik hanya mengambil potongan-potongan pikiran dari beberapa tokoh yang hanya diarahkan untuk melegitimasi program-program Kemendikbud Ristek. Bahkan profil Pelajar Pancasila bukan merupakan turunan eksplisit dari sila-sila Pancasila," ucap dia dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Keempat, sistem pendidikan nasional yang disusun masih lebih condong ke sistem persekolahan nasional.

"Harusnya antara pendidikan di rumah, sekolah, dan masyarakat seimbang. Pendidikan rumah dan masyarakat harus lebih banyak ditingkatkan porsi dan implementasi nyatanya," jelas dia.

Kelima, terjadi miskonsepsi tentang wajib belajar menjadi kewajiban orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya dan ikut menanggung biayanya.

Di mana seharusnya negara menyediakan akses pelayanan pendidikan formal untuk semua warga negara dan dibiayai penuh oleh negara.

Baca juga: 1,6 Juta Guru Tak Usah Antre Dapat TPG Lewat RUU Sisdiknas

Keenam, tidak ada upaya nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, seperti rekomendasi dari lembaga-lembaga kajian internasional.

Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com