2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
Baca juga: Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022, Ada 4 Tahap yang Dilakukan
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
Pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan
CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan Kompetensi Keahlian di
sekolah tujuan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
Memantau hasil seleksi
CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan.
Sekolah Menengah Atas (SMA)