Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Status Trisakti Dijadikan PTN-BH, Yayasan Ambil Langkah Hukum

Kompas.com - 15/05/2024, 07:40 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Yayasan Trisakti berencana menempuh langkah hukum sebagai tindak lanjut upaya ilegal membuat Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pembina Yayasan Trisakti Amiruddin Aburaera saat menggelar konferensi pers di Kantor Yayasan Trisakti, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2024).

"Jadi kami berencana untuk melaksanakan segi hukumnya (Ambil langkah hukum)," kata Amir.

Menurut Amir, upaya untuk membuat Trisakti menjadi PTN-BH adalah tindakan ilegal yang dilakukan oknum tertentu.

Baca juga: Mahasiswa Hukum Trisakti Raih Emas di Dua Kompetisi Nasional Bidang Sosial Humaniora

Amir dan pengurus yayasan yang lain menduga, tindakan perubahan Trisakti menjadi PTN-BH karena ada upaya untuk menguasai aset.

"Dengan kendaraan yayasan trisakti yang tidak benar ingin mengambil alih aset sari Yayasan Trisakti yang sah kurang lebih Rp 10 triliun," ujarnya.

Amir menjelaskan, untuk membuat perguruan tinggi swasta menjadi PTN-BH diperlukan memiliki kekayaan.

Namun Amin kembali menegaskan, bahwa Yayasan Trisakti bukan milik perorangan atau pemerintah, tetap masyarakat luas.

"Tidak ahli waris di Yayasan Trisakti ini bukan milik perorangan tapi milik bangsa," ungkap Amir.

Baca juga: Untar Raih 8 Penghargaan di Rakorda 2024 LL Dikti III, Salah Satunya PTS dengan Publikasi Terbaik 2023

Munculnya isu jadi PTN-BH

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti, Himawan menjelaskan, munculnya isu Universitas Trisakti akan menjadi PTN-BH karena Trisakti dalam kondisi konflik dengan mantan Rektor Universitas Trisakti Prof. Thoby Mutis sejak tahun 2002.

Menurut Himawan, konflik dimulai saat Prof. Thoby menjadi rektor untuk kedua kalinya setelah memimpin selama lima tahun.

Namun, Prof. Thoby hanya ingin ada satu calon dalam pemilihan, yakni dirinya.

"Tetap (Prof. Thoby) maunya calon tunggal dia tetap berkukuh," ujarnya.

Hal itu, kata Himawan, membuat Prof. Thoby dan pendukungnya membuat tindakan untuk menyingkirkan pengurus Yayasan Trisakti.

Himawan menambahkan, konflik semakin diperpanjang karena pemerintah dianggap ikut turun tangan dalam permasalahan antara pengurus Yayasan Trisakti dan Prof. Thoby.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com