Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf RUU Sisdiknas Belum Final, Masih Terus Berubah

Kompas.com - 21/04/2022, 17:17 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Selain partisipasi publik, Zainudin meneruskan kualitas dialog juga perlu menjadi perhatian. Dengan begitu, rumusan RUU Sisdiknas sudah menampung gagasan dan pandangan masyarakat.

"Ruang partisipasi perlu dibuka seluas-luasnya karena memang secara sosiologis undang-undang itu hanya akan bisa dilaksanakan. Hanya akan efektif kalau memang relevan dengan yang berkembang di masyarakat," jelas dia.

Apresiasi juga disampaikan Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Suyanto.

Menurut dia, pelibatan publik akan mempermudah pembahasan RUU Sisdiknas untuk kedepannya. Berdasarkan pengalaman pribadinya saat menjadi ketua tim penyusunan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, ada resistensi penolakan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap pasal tertentu.

Baca juga: Mendikbud Ristek dan Menag: Frasa Madrasah Tetap Ada di RUU Sisdiknas

"Kalau sampai terulang, itu akan menghambat. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi hikmah yang baik untuk mengawal rancangan undang-undang kita di masa depan," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com