KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka sekolah kedinasan 2022 bagi calon taruna atau taruni.
Asal tahu saja, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan yang pendaftarannya akan dibuka pada Sabtu (9/4/2022) pagi, pukul 09.22 WIB.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka Pagi Ini, Ini Cara Daftarnya
Berdasarkan pengumuman dari laman Kemenhub, pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub akan dibuka mulai 9-30 April 2022.
Di sekolah kedinasan 2022, Kemenhub menyediakan 3.350 formasi. Rinciannya sebagai berikut:
Bagi calon taruna atau taruni yang mau mendaftar bisa melihat di laman atau link ini: https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman.
Karena, laman itu menampilkan sejumlah persyaratan administrasi terkait pendaftaran sekolah kedinasan 2022 Kemenhub.
Setidaknya ada 5 persyaratan sekolah kedinasan Kemenhub 2022:
1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format.jpg).
Baca juga: Ibu Hamil Jalani Puasa? Dokter Spesialis Kandungan Unair Sarankan Ini
2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format.jpg ukuran maksimal 200 kb.
3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 semester) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb.
4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 kB dengan format.jpg).
Baca juga: Guru Besar UGM: Layanan Puskesmas Lebih Bagus di 2045
5. Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas:
Baca juga: Mendikbud Ristek Dorong Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN
Calon mahasiswa atau taruna hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan. Hal itu dikarenakan, setiap sekolah kedinasan mempunyai persyaratan yang berbeda.
Maka dari itu, saat pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan, calon mahasiswa atau taruna bisa melihat langsung laman resmi sekolah kedinasan yang dituju.
Adapun cara daftar sekolah kedinasan, sebagai berikut: