Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022: Ini Link, Formasi, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 09/04/2022, 07:19 WIB
Dian Ihsan

Penulis

1. Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.

2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh Dukcapil. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.

5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

Baca juga: Kemenag dan Kemenkominfo Rilis Platform Mandiri Belajar untuk Madrasah

6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.

7. Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

9. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.

10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Cara membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2022

Sebelum mendaftar sekolah kedinasan, calon mahasiswa atau taruna harus memilikin akun SSCASN.

Baca juga: Amankah Mengonsumsi Telur Mentah? Ini Kata Pakar IPB

Jika sudah memiliki akun SSCASN, maka bisa langsung mendaftar.

Akun SSCASN sekolah kedinasan itu digunakan untuk pengisian data diri hingga mendaftar dan memilih sekolah kedinasan dan jurusan yang diinginkan.

Ketika ingin membuat akun SSCASN sekolah kedinasan, maka kamu harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, rapor SMA/sederajat, pas foto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com