Selain cara daftar, calon mahasiswa juga harus mengetahui beberapa syarat untuk mendaftar KIP Kuliah UTBK-SBMPTN 2022, syaratnya bisa dilihat di bawah ini.
Tak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana KIP Kuliah UTBK-SBMPTN 2022.
Karena, KIP Kuliah diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2022, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: 20 Prodi Saintek dan Soshum Punya Keketatan Tertinggi di SNMPTN 2022
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yakni dengan dibuktikan dengan hal ini:
Terkait rincian biaya pendidikan KIP Kuliah 2022, dibagi ke dalam beberapa lini. Berikut rinciannya:
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Baca juga: Siswa Lolos SNMPTN 2022, Kemendikbud Ristek: Tolong Jangan Sia-siakan
Di tahun 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah, yakni:
Ada beberapa jangka waktu pemberian KIP Kuliah yang diberikan ke program regular maupun profesi, sebagai berikut.
Baca juga: Siswa PKBM dan Paket C Tidak Boleh Ikut SNMPTN, Ini Kata LTMPT
Program Regular:
Program Profesi:
Baca juga: 15 PTN Penerima Peserta Terbanyak di SNMPTN 2022, UB Nomor 1
Jadi itulah informasi terkait KIP Kuliah UTBK-SBMPTN 2022. Harapannya, calon mahasiswa bisa menggapainya, baik nanti kuliah di PTN maupun PTS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.