Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2022, 08:51 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Kemendikbud Ristek mengaku pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) memperhatikan dinamika penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Hal itu disampaikan Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri saat merespons permintaan Presiden Jokowi terkait PTM 100 persen harus dievaluasi untuk tiga provinsi, yakni Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten.

Baca juga: Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Ini Tanggapan Kemendikbud Ristek

"Pelaksaan PTM juga mencermati masukan dari berbagai pihak," ucap dia dalam keterangan resminya yang diperoleh media, Rabu (2/2/2022).

Maka dari itu, Kemendikbud Ristek mengimbau agar semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PTM.

Tak lupa, sebut Jumeri, pelaksaan PTM juga sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi yang mengisyaratkan harus segera dilaksanakan.

"Tentunya PTM wajib menyesuaikan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masing-masing wilayah sesuai SKB 4 Menteri," kata dia.

Sesuai arahan Jokowi, sambung Dirjen Jumeri, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring.

Dia menyatakan, ketentuan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri, sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan PTM berdasarkan level PPKM suatu wilayah.

Baca juga: Telur Puyuh Mengandung Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Dosen IPB

Dengan begitu, penyesuaian PTM akan dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah.

"Detail pengaturan PTM dapat ditemukan dalam lampiran SKB 4 Menteri," tegas Jumeri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+