KOMPAS.com - Kemendikbud Ristek mengaku pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) memperhatikan dinamika penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Hal itu disampaikan Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri saat merespons permintaan Presiden Jokowi terkait PTM 100 persen harus dievaluasi untuk tiga provinsi, yakni Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten.
Baca juga: Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Ini Tanggapan Kemendikbud Ristek
"Pelaksaan PTM juga mencermati masukan dari berbagai pihak," ucap dia dalam keterangan resminya yang diperoleh media, Rabu (2/2/2022).
Maka dari itu, Kemendikbud Ristek mengimbau agar semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PTM.
Tak lupa, sebut Jumeri, pelaksaan PTM juga sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi yang mengisyaratkan harus segera dilaksanakan.
"Tentunya PTM wajib menyesuaikan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masing-masing wilayah sesuai SKB 4 Menteri," kata dia.
Sesuai arahan Jokowi, sambung Dirjen Jumeri, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring.
Dia menyatakan, ketentuan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri, sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan PTM berdasarkan level PPKM suatu wilayah.
Baca juga: Telur Puyuh Mengandung Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Dosen IPB
Dengan begitu, penyesuaian PTM akan dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah.
"Detail pengaturan PTM dapat ditemukan dalam lampiran SKB 4 Menteri," tegas Jumeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.