Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek: Pelaksanaan PTM Perhatikan Sebaran Varian Omicron

KOMPAS.com - Kemendikbud Ristek mengaku pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) memperhatikan dinamika penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Hal itu disampaikan Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri saat merespons permintaan Presiden Jokowi terkait PTM 100 persen harus dievaluasi untuk tiga provinsi, yakni Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten.

"Pelaksaan PTM juga mencermati masukan dari berbagai pihak," ucap dia dalam keterangan resminya yang diperoleh media, Rabu (2/2/2022).

Maka dari itu, Kemendikbud Ristek mengimbau agar semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PTM.

Tak lupa, sebut Jumeri, pelaksaan PTM juga sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi yang mengisyaratkan harus segera dilaksanakan.

"Tentunya PTM wajib menyesuaikan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masing-masing wilayah sesuai SKB 4 Menteri," kata dia.

Sesuai arahan Jokowi, sambung Dirjen Jumeri, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring.

Dia menyatakan, ketentuan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri, sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan PTM berdasarkan level PPKM suatu wilayah.

Dengan begitu, penyesuaian PTM akan dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah.

"Detail pengaturan PTM dapat ditemukan dalam lampiran SKB 4 Menteri," tegas Jumeri.

Asal tahu saja, Jokowi meminta agar PTM dievaluasi setelah sebelumnya pemerintah terus menegaskan PTM 100 persen di sejumlah daerah tetap berjalan sekalipun kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk PTM, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi.

Jokowi meminta jajarannya untuk berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini, karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian Omicron menyebar di Indonesia.

Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Jokowi yang ingin mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen.

Hal itu demi melindungi peserta didik dan pendidik, seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

"Pernyataan Jokowi menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100 persen dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," ucap Retno.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/02/03/085156271/kemendikbud-ristek-pelaksanaan-ptm-perhatikan-sebaran-varian-omicron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke