Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Ini Tanggapan Kemendikbud Ristek

Kompas.com - 03/02/2022, 06:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi untuk tiga provinsi, yakni Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten.

Adanya hal itu, Kemendikbud Ristek angkat bicara lewat Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri.

Baca juga: Dukung Jokowi, KPAI Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Menurut Jumeri, sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi, pemulihan pembelajaran lewat PTM dengan protokol kesehatan yang ketat sangat mendesak untuk dilaksanakan.

"Tentunya PTM wajib menyesuaikan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masing-masing wilayah sesuai SKB 4 Menteri," kata dia dalam keterangan resminya yang diperoleh media, Rabu (2/2/2022).

Sesuai arahan Jokowi, kata dia, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring dalam hal pelaksanaan PTM.

Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri, kata dia, sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan PTM berdasarkan level PPKM suatu wilayah.

Dengan begitu, penyesuaian PTM akan dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah.

"Detail pengaturan PTM dapat ditemukan dalam lampiran SKB 4 Menteri," tegas Jumeri.

Tak hanya itu, Jumeri menekankan, pelaksanaan PTM juga memperhatikan dinamika penyebaran Covid-19 varian Omicron serta mencermati masukan dari bebagai pihak.

Baca juga: Telur Puyuh Mengandung Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Dosen IPB

Untuk itu, Kemendikbud Ristek mengimbau agar semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PTM.

Presiden Jokowi meminta agar PTM dievaluasi setelah sebelumnya pemerintah terus menegaskan PTM 100 persen di sejumlah daerah tetap berjalan sekalipun kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk PTM, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi.

Jokowi meminta jajarannya untuk berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini, karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian Omicron menyebar di Indonesia.

Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Jokowi yang ingin mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen.

Hal itu demi melindungi peserta didik dan pendidik, seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

Baca juga: Pakar Kimia Unair: Harga Logam Tanah di Lumpur Lapindo Sangat Tinggi

"Pernyataan Jokowi menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100 persen dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com