Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Jokowi, KPAI Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Kompas.com - 02/02/2022, 21:19 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah daerah mulai mengumumkan temuan kasus Covid-19 dari warga sekolah, baik siswa maupun guru, usai PTM digelar 100 persen, diantaranya DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Solo, Kota Yogyakarta, Kota Bekasi, dan Kota Bogor.

Perkembangan tersebut mendorong Presiden Jokowi meminta pelaksanaan PTM 100 persen dievaluasi.

Baca juga: Telur Puyuh Mengandung Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Dosen IPB

Evaluasi tersebut dilakukan di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Adanya hal itu membuat KPAI mendukung pernyataan Jokowi yang ingin mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik, seiring meningkatkan kasus Omicron meningkat di Indonesia.

"Pernyataan Jokowi menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia, Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100 persen dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus-November 2021," ucap Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Dia menyebut, KPAI meminta pemerintah Indonesia belajar dari gelombang kedua.

Di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian.

Selain itu, Indonesia juga bisa belajar dari negara lain yang sudah menghadapi varian Omicron.

Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian sebelumnya.

"Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena varian Omicron. Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia," jelas dia.

KPAI, sebut dia, mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

Karena, ada pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa anak yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Pakar Kimia Unair: Harga Logam Tanah di Lumpur Lapindo Sangat Tinggi

Dengan begitu, ketika anak-anak kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ), tapi tetap jalan atau pergi keluar rumah.

Hal ini berpotensi menularkan jika yang bersangkutan tertular dari teman yang positif tersebut.

Ada juga pengaduan masyarakat, di mana anaknya menjalani tes PCR di sekolah.

Karena, teman sekelasnya ada yang positif, tapi saat PCR di sekolah PTM 100 persen tetap diberlakukan.

"Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM setelah dinyatakan positif, hal ini dinilai membahayakan oleh orangtua pengadu," jelas dia.

Lanjut dia menyatakan, KPAI pun mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau PJJ berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

KPAI, tambah dia, juga mendorong sinergi orangtua dan masing-masing Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP terkait serta Tim gugus tugas Covid-19 di semua level untuk diperkuat.

Sebab, ada pengaduan masyarakat bahwa ketika anak-anak pulang sekolah mereka naik motor berbocengan bertiga dan tak memakai masker.

Baca juga: Warga Kampung Miliarder Tuban Jatuh Miskin, Ini Tanggapan Pakar UGM

"Selain itu ada foto anak-anak nongkrong di tempat makan dan "ngopi" sepulang sekolah. Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan atau pemantauan," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com