Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2021, 17:08 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Kemendikbud Ristek mengaku jadwal pemilihan formasi serta Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 ditunda hingga pengumuman lebih lanjut.

Seharusnya jadwal pemilihan formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 sudah dimulai pada Senin (1/11/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Saatnya Mahasiswa Kembali ke Kampus

Menurut Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, penundaan pemilihan formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dikarenakan adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 1.

"Jadi Bapak dan Ibu Guru yang terhormat karena adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kompetensi PPPK guru tahap 1, maka formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II ditunda hingga pengumuman lebih lanjut," kata Nunuk melansir akun Instagram resminya, Selasa (2/11/2021).

Dia menyebut, jadwal terbaru formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II akan diumumkan lewat laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Pelamar pun diminta agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman itu.

Asal tahu saja, pengumuman dan pemilihan formasi untuk seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahap II seharusnya dimulai Senin (1/11/2021) hingga 4 November 2021.

Bagi guru honorer yang belum lulus pada seleksi PPPK Guru tahap I dan yang akan mengikuti tahap 2, maka segera memilih formasi yang ditetapkan.

Selanjutnya, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi PPPK Guru Tahap 2 akan berlangsung pada 8 November 2021.

Baca juga: Istri Nadiem Makarim: Jenjang PAUD Segera Buka PTM Terbatas

Tanggal tersebut sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Ii Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 28 Oktober 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+