Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2021, 08:59 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar doa bersama atas meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra yang mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Menwa UNS dikenal sebagai Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Baca juga: Akibat Mahasiswa Meninggal, Rektor Resmi Bekukan Menwa UNS

Gilang merupakan mahasiswa D4 Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS.

Doa bersama dilaksanakan bertepatan dengan peringatan tujuh hari kepergian Gilang Endi Saputra pada Sabtu (30/10/2021) malam.

Acara berlangsung secara luring dan daring. Doa bersama ini dihadiri Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Ahmad Yunus, M.S., Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mahasiswa UNS, serta warga sekitar kediaman orangtua mendiang Gilang Endi Saputra.

Rangkaian acara berlangsung dengan pembacaan Al-Qur’an Surah Yasin yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama.

Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gilang Endi Saputra.

Jamal selaku pimpinan UNS menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas meninggalnya Gilang Endi Saputra.

Pimpinan UNS dan seluruh sivitas akademika, kata dia, benar-benar tidak membenarkan seluruh tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku.

"Pimpinan UNS telah sepakat untuk menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib agar dapat segera mengusutnya dengan baik sesuai dengan ketentuan undang-undang dan dapat segera mengidentifikasi siapa yang harus bertanggung jawab," ungkap Jamal melansir laman UNS, Senin (1/11/2021).

Orangtua mendiang Gilang Endi Saputra mengucapkan terima kasih kepada sivitas akademika UNS beserta mahasiswa yang hadir secara langsung dalam acara doa bersama ini.

Baca juga: Guru Besar Unand Ini Masuk Daftar Ilmuwan Berpengaruh Dunia

Pihak keluarga turut meminta para hadirin mendoakan dan berkenan memaafkan mendiang Gilang Endi Saputra apabila semasa hidupnya memiliki kesalahan.

Menwa UNS Dibekukan

Asal tahu saja, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho secara resmi membekukan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Pembekuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Berdasarkan SK Rektor UNS, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.

Pembekuan dilakukan setelah adanya pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Menwa UNS sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.

Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus mengatakan, keputusan untuk membekukan Menwa UNS diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.

Dalam rekomendasinya, tim evaluasi menemukan fakta-fakta telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS.

Baca juga: UNS Tak Akan Toleransi Tindakan Kekerasan di Kampus

"Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS," kata Sunny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com