Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Jelaskan 5 Kunci Keberhasilan PTM di PPKM Level 1-3

Kompas.com - 30/09/2021, 09:37 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia membawa secercah harapan bagi dunia pendidikan.

Pasalnya dengan kasus Covid-19 yang cukup terkendali saat ini, pemerintah telah melonggarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke beberapa level.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong tiap satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

PTM terbatas ini bisa dilaksanakan di daerah dengan status PPKM di level 1, 2 dan 3. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri beberapa waktu lalu, PTM terbatas bisa dilakukan dengan sejumlah persyaratan.

Baca juga: Kegiatan Perkuliahan Tatap Muka Bukan Untuk Euforia

Seperti peserta didik harus mengantongi izin dari orangtua jika ingin mengikuti PTM terbatas. Selain itu satuan pendidikan yang tenaga pendidik dan kependidikan sudah menerima vaksin lengkap juga wajib memberika pilihan PTM terbatas.

Dalam melaksanakan PTM terbatas ini, satuan pendidikan juga harus memastikan memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.  Sehingga PTM terbatas tetap bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

PTM terbatas ini dinilai penting untuk segera dilakukan karena menjadi upaya menekan risiko learning loss yang dikhawatirkan banyak pihak.

5 kunci keberhasilam PTM terbatas

Merangkum dari akun Instagram Kemendikbud Ristek, Rabu (29/9/2021), ada 5 kunci keberhasilan pembelajaran tatap muka terbatas untuk wilayah PPKM level 1-3 berdasarkan SKB 4 Menteri. 5 kunci keberhasilan tersebut antara lain:

Baca juga: Psikolog UGM Ungkap Gejala Depresi dan Cara Mencegah Orang Bunuh Diri

1. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 18 peserta didik atau maksimal 50 persen dari jumlah peserta didik di kelas.

2. Satuan pendidikan membagi rombongan belajar dengan jumlah hari dan jam PTM terbatas atau dibuat shift agar tetap mengutamakan standar protokol kesehatan.

3. Disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

4. Warga satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTM terbatas.

5. Kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan tidak diperbolehkan terjadi di satuan pendidikan.

Baca juga: Lulusan dari 9 Jurusan Kuliah Ini Berpeluang Miliki Gaji Besar

Itulah 5 kunci keberhasilan dilakukannya PTM terbatas dari Kemendikbud Ristek. Aturan tersebut wajib dipatuhi baik oleh tenaga pendidik, siswa, orangtua dan masyarakat di lingkungan sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com