Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 11:28 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengingatkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berkepanjangan dapat berdampak negatif dan permanen untuk anak-anak Indonesia.

Dampak itu antara lain putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, dan kesehatan mental serta psikis anak-anak.

Baca juga: Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Amanah Presiden Jokowi

Di mana, semua dampak itu bisa menjadi risiko yang lebih besar.

"Kami mohon sekali kepada pemerintah daerah untuk menyelamatkan anak-anak kita dari learning loss dan agar sekolah-sekolah bisa menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri," ucap dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Rabu (22/9/2021).

Nadiem Makarim menyampaikan, sesuai Instruksi Mendagri, vaksinasi Covid-19 bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bukan syarat PTM terbatas.

Sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3, kata Menteri Nadiem, dapat melakukan PTM terbatas, terutama jika PTK di sekolah tersebut sudah divaksinasi.

"Sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh," kata dia.

Menteri Nadiem mengingatkan, orangtua atau wali tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anak.

Guna memantapkan keputusan orangtua, Mendikbud Ristek memastikan pemerintah terus mengupayakan vaksinasi bagi pelajar usia 12 tahun ke atas, meskipun vaksinasi pelajar juga bukanlah syarat PTM terbatas.

Nadiem Makarim mengatakan PTM terbatas merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+