Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana PTM Terbatas Harus Matang, Jangan Asal-asalan

Kompas.com - 23/06/2021, 14:07 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Hal itu membuat rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan diterapkan di Juli harus dikaji dan ditinjau ulang.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah hingga 22 Juni 2021, ada penambahan 13.668 kasus positif baru dan total pasien aktif positif Covid-19 mencapai 2 juta kasus.

Baca juga: Sekolah Madrasah Wilayah Zona Merah Covid-19 Tak Boleh PTM Terbatas

Terkait rencana PTM terbatas, Pegian Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Martadi angkat bicara.

Menurut dia, ada tiga hal yang harus dipahami dalam rencana PTM terbatas yakni, hak dasar, regulasi, dan kesiapan.

Dia menyebut, secara regulasi, berdasarkan SK Menteri menegaskan bahwa PTM terbatas memang boleh dilaksanakan pada daerah yang tergolong zona hijau atau kuning.

Namun, juga perlu didukung dengan unsur kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan benar.

Untuk protokol kesehatan merupakan kunci pertahanan diri dari pandemi Covid-19, karena itu tidak boleh sembarang dan asal-asalan.

Mematuhi protokol kesehata, sebut dia, harus sesuai prosedur, seperti presentase kehadiran siswa untuk mengurangi kerumunan, sirkulasi udara ruangan yang baik, tempat dan fasilitas cuci tangan yang memadai, pengecekan suhu tubuh dan alat penunjang lainnya.

"Jika syarat itu tidak dipenuhi, PTM tidak bisa dilaksanakan," kata dia melansir laman Unesa, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek: PTM Terbatas Bukan Berfokus Tuntaskan Kurikulum

Meski demikian, kata dia, paling penting untuk semua adalah keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Harus penuh pertimbangan

Ketua LP3 Unesa, Bachtiar S. Bachri menjelaskan, PTM terbatas harus penuh pertimbangan.

Di satu sisi, bilang dia, PTM memang merupakan kebutuhan.

Namun, di satu sisi tujuan pembelajaran bisa dicapai subjek akademiknya melalui daring, tetapi sikap dan nilai seperti semangat dalam belajar memang sulit dicapai lewat daring, melaingkan harus luring.

Kendati PTM itu penting, sambung dia, tapi keselamatan merupakan prioritas utama.

Maka dari itu, penerapan prokes menjadi penting dilakukan. Lembaga pendidikan yang berada di zona hijau atau kuning yang ingin menerapkan PTM terbatas harus melihat kesiapan dan sistem kontrol penerapan prokes.

"Jangan sampai di lingkungan sekolah mereka taat prokes, sementara di luar malah tidak terkontrol," ucap pria yang juga menjadi sebagai Pakar Kurikulum Unesa.

Dia menegaskan, PTM terbatas tidak hanya menuntut kesiapan sekolah, tetapi juga kesiapan semua pihak. Kesiapan dan kontrol masyarakat menjadi tembok pertahanan ketika anak-anak di luar rumah dan sekolah.

Sementara kesiapan dan kontrol orangtua adalah tembok pertahanan anak-anak di rumah.

Baca juga: Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Ditunda jika PPKM Diberlakukan

"Simpul kontrol dan penerapan prokes tersebut harus terjalin sebagai satu kesatuan rantai pengaman bagi keselamatan anak didik, pendidik, tendik dan semua, saat melakukan PTM terbatas," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com