Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPDB 2021 SMA/SMK DIY Segera Dimulai, Cek Dulu Persyaratannya

Kompas.com - 21/06/2021, 14:44 WIB
Albertus Adit

Penulis

2. Calon peserta didik WNI atau WNA untuk kelas X (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib melampirkan Surat Keterangan dari Direktorat Jenderal yang menangani Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek sebagai persyaratan peserta didik baru SMA/SMK.

Baca juga: SMAN 1 Pakem DIY Bertekad Terapkan SKS, Yuk Intip Berbagai Inovasinya

3. Peserta didik WNA wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat enam bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.

4. Syarat batas usia, ijazah, Rapor dikecualikan bagi calon peserta didik baru disabilitas.

5. Calon Peserta Didik baru Disabilitas melampirkan hasil penilaian dari psikolog profesional atau lembaga yang berkompeten.

PPDB daring/online untuk SMAN dan SMKN melalui:

A. Jalur Zonasi, dengan kuota sebesar 55 persen dari daya tampung sekolah.

B. Jalur Afirmasi, dengan kuota sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah.

C. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dengan kuota sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah.

D. Jalur Prestasi, dengan kuota sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah.

Adapun pendaftaran dilaksanakan secara daring atau online di laman ppdb.jogjaprov.go.id.

Jadwal PPDB DIY 2021

Adapun waktu pelaksanaannya:

1. Pendaftaran online: 28-30 Juni 2021

2. Waktu seleksinya: 28 Juni - 1 Juli 2021

Baca juga: Persentase Diterima SNMPTN 2021 Tertinggi DIY, Ini Kunci Sukses SMAN 3 Yogya

3. Pengumuman: 2 Juli 2021 pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com