Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Zonasi SMA/SMK Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal PPDB Banten 2021

Kompas.com - 21/06/2021, 13:25 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten untuk jalur zonasi jenjang SMA/SMK mulai dibuka hari ini, Senin (21/6/2021).

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah atau secara mandiri melalui aplikasi PPDB Mandiri berbasis web.

Merangkum dari laman PPDB Banten, ada sejumlah persyaratan bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar di jenjang SMA/SMK.

Berikut persyaratan pendaftaran calon peserta didik jenjang SMA dan SMK di Provinsi Banten.

Baca juga: Epidemiolog UGM: Lonjakan Kasus Covid-19 karena Masyarakat Abai Prokes

Persyaratan SMA

1. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah.

2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah.

3. Akta Kelahiran.

4. Kartu Keluarga.

5. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi Dibuka, Cek Informasi Lengkapnya

Persyaratan SMK

Sedangkan syarat untuk pendaftaran jenjang SMK, sebagai berikut:

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/sederajat.

2. Nilai rapor SMP/MTs/Sederajat 5 semester terakhir.

3. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik.

4. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah.

5. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com