Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim: Cara dan Syarat Peroleh Kuota Gratis 2021

Kompas.com - 01/03/2021, 14:17 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim resmi meluncurkan kuota gratis di 2021. Pemberian kuota gratis akan berlangsung selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei.

Nadiem mengaku, bagi yang belum pernah menerima kuota gratis dan nomornya mengalami perubahan, maka ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Baca juga: Mendikbud Resmi Luncurkan Kuota Gratis 2021, Ini Rinciannya

"Tapi, bagi yang nomornya berubah dan belum menerima kuota gratis sebelumnya, maka baru bisa menerima di April 2021," kata Nadiem secara daring, Senin (1/3/2021).

Adapun cara yang bisa dilakukan adalah calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021. Sehingga bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," sebut dia.

Lalu, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang barubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi).

Syarat penerima kuota gratis

Bagi Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluarga atau wali.

Untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca juga: Guru Tak Terdaftar Vaksinasi, Mendikbud: Bawa Surat Pernyataan Kepsek

Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Adapun untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Volume bantuan kuota gratis

Terkait volume bantuan, Nadiem mengaku, memang ada perubahan.

Siswa PAUD akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Bagi siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.

Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Baca juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Tidak Berdasarkan Lama Mengajar

Semua berhak memperoleh kuota gratis

Semua siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berhak menerima kuota gratis.

Bagi yang sudah memperoleh kuota gratis di November - Desember 2020, lanjut dia, maka otomatis akan memperoleh kuota gratis di 2021.

Asalkan, sebut dia, nomor penerima kuota gratis harus aktif. Bila tidak aktif, bisa mengurusnya kembali.

Dia menyebutkan, bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Bentuk kuota gratis yang diterima

Dia menegaskan, keseluruhan bantuan kuota gratis di 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun dikecualikan yang diblokir oleh Kemenkominfo dan tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca juga: Mendikbud: Presiden Minta Semua Guru Dapat Vaksin

"Adanya bantuan kuota gratis 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com