Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Sediakan Ratusan Materi Belajar dari Rumah

Kompas.com - 05/06/2020, 08:57 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Lebih dari 200 materi pengayaan diserahkan Perwakilan kluster pendidikan yang tergabung di dalam Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan, Kemendikbud sangat mengapresiasi dukungan organisasi pendidikan yang telah memberikan materi-materi pengayaan agar siswa tetap bisa belajar dari rumah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan organisasi pendidikan yang telah mencurahkan perhatian serta memberikan materi-materi pengayaan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memastikan pendidikan tetap berjalan di masa pandemi ini," papar Ainun dalam telekonferensi bersama Kluster Pendidikan Aman Bencana di Jakarta, Kamis (04/06/2020).

Baca juga: Ikatan Dokter Anak Anjurkan Sekolah Tidak Dibuka sampai Desember 2020

Data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) per 27 Mei 2020 menunjukkan, sebanyak 646 ribu satuan pendidikan terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa, yang dilaporkan melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8 persen responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.

Karena itulah, Ainun menegaskan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan kurikulum.

Belajar dari rumah, lanjut dia, tidak harus selalu dijalankan secara dalam jaringan (daring), tetapi juga luar jaringan (luring). Misalnya menggunakan televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.

Baca juga: Anies: Tahun Ajaran Baru 13 Juli Bukan Berarti Belajar di Sekolah

Kemendikbud juga telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.

Untuk materi-materi pengayaan belajar dari rumah yang disediakan oleh organisasi pendidikan, Kemendikbud menyatakan semua materi dapat diperbanyak dan dipergunakan untuk kepentingan pembelajaran, khususnya mendukung program belajar dari rumah.

Materi tersebut dikumpulkan oleh UNICEF bersama anggota klaster pendidikan, yakni Save The Children, Plan International Indonesia, Wahana Visi Indonesia, Kerlip, Predikt, LPBI NU, Muhammadiyyah Disaster Management Center, Asia Foundation, Kompak, Inovasi/TASS, Tanoto Foundation, KYPA, Caritas Indonesia, Zenius, Ruang Guru, Google Indonesia, Microsoft Indonesia, SekolahMu dan lainnya yang tergabung dalam Seknas SPAB.

“UNICEF akan selalu mendukung Kemendikbud dalam pemenuhan hak pendidikan anak terutama dalam situasi darurat pandemi Covid-19 ini, dengan memastikan keberlanjutan belajar anak baik melalui pengembangan panduan serta materi pengayaan khususnya bagi anak-anak di daerah marginal yang tidak memiliki akses internet”, ujar Hiroyuki Hattori selaku Chief of Education UNICEF Indonesia.

Materi-materi pendukung belajar dari rumah dapat diakses publik melalui laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com