Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ajaran Baru Juli, Ikatan Dokter Anak: Kemungkinan Wabah Belum Teratasi

Kompas.com - 29/05/2020, 12:36 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.

Walau begitu, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, menegaskan dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," jelas dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Kemendikbud: Tidak Harus Tatap Muka

Hamid melanjutkan, Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dahulukan kesehatan anak

Terkait tahun ajaran baru yang akan dimulai Juli mendatang, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya telah mengeluarkan "Anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia Menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat COVID-19" pada 22 Mei 2020.

Menurut data IDAI hingga 18 Mei 2020, diketahui jumlah Pasien Dalam Pengawasan(PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19, dan 14 anak meninggal akibat Covid-19.

"Sehubungan dengan hasil evaluasi data tersebut di akhir masa tanggap daruratCOVID-19, maka IDAI memandang perlu untuk mendesak pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan kepentingan terbaik kesehatan dan kesejahteraan anak," tulis IDAI dalam keterangan terlis di laman resmi IDAI, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: PPDB 2020, 14 Provinsi Laksanakan PPDB 2020 secara Daring

Sehubungan dengan kondisi tersebut, ada sejumlah anjuran yang disampaikan IDAI terkait bergulirnya wacana dan dan anggapan bahwa kemungkinan sejumlah sekolah akan dibuka kembali pada bulan Juli 2020.

Tetap laksanakan PJJ

Lebih lanjut diterangkan dalam poin nomor 6 dan 7, IDAI menganjurkan agar pembelajaran tetap dilaksanakan jarak jauh mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik.

"Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat," tulis IDAI.

Di poin selanjutnya IDAI menulis, "Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan."

Ikatan Dokter Anak Indonesia menyampaikan apresiasi atas kehandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring.

Baca juga: KIP Kuliah Jalur SBMPN dan SBMPTN 2020 Dibuka, Ini Alur Pendaftaran

Hal ini, lanjut IDAI, disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik.

Di akhir keterangan tertulis, IDAI menyampaikan bahwa anjuran yang disampaikan pada 22 Mei 2020 tersebut bersifat sementara dan berlaku sampai terbit anjuran baru yang disesuaikan dengan perkembangan penyakit dan bukti keilmuan mengenal Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com