Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu Organisasi Penggerak? Ini Penjelasan Nadiem Makarim...

Kompas.com - 12/03/2020, 08:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

Dukungan yang diberikan oleh Kemendikbud berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemendikbud.

Besar bantuan yang akan diterima bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas Organisasi Kemasyarakatan dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan dijalankan.

Secara umum, besar bantuan dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan:

  1. kategori I (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 (seratus) satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp. 20 miliar per tahun
  2. kategori II (Macan) dengan sasaran 21 s.d. 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp. 5 miliar per tahun
  3. kategori III (Kijang) dengan sasaran 5 s.d. 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp. 1 miliar per tahun.

Sasaran Organisasi Penggerak

Nadiem menjelaskan sasaran Organisasi Penggerak adalah di tingkat pendidikan anak usia dini formal/luar biasa atau nonformal untuk usia peserta didik 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun. Selain itu, ada sekolah dasar dan sekolah dasar luar biasa.

Selain itu, ada sekolah menengah pertama dan sekolah menengah pertama luar biasa.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com