Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sejarawan UGM yang Ikut Verifikasi Keris Pangeran Diponegoro di Belanda

Kompas.com - 10/03/2020, 20:38 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

Tahun 2019, peneliti lain Tom Quist sepakat dengan pendapat Johanna Leifeldt bahwa dua keris yang lain yang ditemukan oleh Pieter Pott dan Susan Legense dipastikan bukan keris Pangeran Diponegoro.

Kepastian bahwa keris Diponegoro ada di Belanda dibuktikan dari tiga dokumen penting, yaitu korespondensi antara De Secretaris van Staat dengan Directeur General van het department voor Waterstaat, Nationale Nijverheid en Colonies antara tanggal 11-15 Januari 1831.

Dalam korespondensi itu disebutkan bahwa Kolonel J.B. Clerens menawarkan kepada Raja Belanda Willem I sebuah keris dari Diponegoro.

Baca juga: Hampir 2 Abad Ada di Belanda, Raja Willem Kembalikan Keris Pangeran Diponegoro ke Jokowi

Keris itu kemudian disimpan di Koninkelijk Kabinet van Zelfzaamheden (KKVZ). Setelah itu, pada tahun 1883 keris ini diserahkan ke Museum Volkenkunde Leiden.

Dokumen kedua adalah kesaksian dari Sentot Prawirodirjo yang ditulis dalam Bahasa Jawa kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Belanda.

Dalam surat itu, Sentot menyatakan bahwa ia melihat sendiri Pangeran Diponegoro menghadiahkan Keris Kyai Naga Siluman kepada Kolonel Clerens.

Dokumen ketiga adalah catatan dari Raden Saleh, pelukis yang pernah tinggal di Belanda dan melukis penangkapan Pangeran Diponegoro.

Catatan Raden Saleh ini dituliskan di bagian sisi kanan surat kesaksian Sentot Prawirodirjo. Dalam catatan itu, Raden Saleh yang telah melihat dengan mata kepala sendiri keris itu di Belanda menjelaskan makna Keris Naga Siluman dan ciri-ciri fisik keris itu.

Dari ketiga dokumen itu para peneliti di Belanda yakin bahwa keris koleksi Museum Volkenkunde Leiden dengan nomor seri 360-8084 lah yang dianggap paling mendekati dengan kesaksian tiga dokumen itu.

Pada bulan Januari 2020 Tim verifikasi dari Viena Austria, Dr. Habil Jani Kuhnt-Saptodewo yang diminta menverifikasi temuan tim Belanda itu menyatakan yakin bahwa Tom Quist dan Johanna Leijfeldt telah menghadirkan dokumen dan arsip arsip yang meyakinkan untuk menyatakan bahwa keris itu milik Pangeran Dipnegoro.

Setelah itu, bulan Februari 2020 ia diminta oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk menverifikasi hasil temuan Provenant Research di Museum Volkenkunde Leiden itu, untuk memastikan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro.

"Ini penting karena bukti sejarah tentang Pangeran Diponegoro semakin lengkap. Semoga ini nanti akan diikuti dengan pengembalian benda sejarah lainnya yang masih ada di Belanda," tegas Margana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com