Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperingati sebagai Hardiknas, Apakah 2 Mei Hari Libur?

Kompas.com - 01/05/2024, 19:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei. Tahun ini, Hardiknas jatuh pada Kamis (2/5/2024).

Hardiknas adalah perayaan untuk mengenang kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang lahir pada 5 Mei 1889.

Peringatan ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959.

Lantas, apakah Hardiknas merupakan hari libur nasional?

Baca juga: 55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Hardiknas 2 Mei, libur atau tidak?

Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961, Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei adalah bukan hari libur.

Dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama, Mei hanya memiliki 3 hari libur nasional, yaitu pada:

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Nasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE.

Kendati bukan termasuk hari libur nasional, Hardiknas tetap dirayakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Sejarah Hardiknas 2 Mei

Penetapan 2 Mei sebagai Hardiknas tertuang dalam Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional tidak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara adalah Bapak Pendidikan Nasional yang lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889.

Dilansir dari laman Kemendikbud, Ki Hadjar Dewantara memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Dia adalah putra dari GPH Soerjaningrat atau cucu Sri Paku Alam III.

Kiprahnya di dunia pendidikan berawal ketika dirinya kerap melayangkan kritik akan keputusan pemerintah kolonial yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya untuk mengenyam bangku pendidikan.

Baca juga: Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal Grammar

Sebagai seorang wartawan di beberapa surat kabar, seperti De Express, Utusan Hindia, dan Kaum Muda, Ki Hadjar Dewantara melihat adanya ketimpangan dan kesempatan pendidikan yang tidak merata bagi pribumi Indonesia.

Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah itu membuatnya diasingkan ke Belanda.

Sekembalinya ke Indonesia, pengabdian Ki Hadjar Dewantara di dunia pendidikan ditunjukkan dengan mendirikan sebuah lembaga pendidikan National Onderwijs Instituut "Taman Siswa" atau Perguruan Nasional Taman Siswa di Yogyakarta pada 1919.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com