Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikToker Galih Loss Bikin Konten "Prank" Tuai Hujatan Warganet, Bisakah Dipidana?

Kompas.com - 17/04/2024, 17:55 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiktoker asal Bekasi bernama Galih Loss sedang ramai dibicarakan karena konten-konten "prank" yang dia buat dinilai meresahkan. 

Salah satu yang ramai dibicarakan adalah konten dia yang meneriaki tukang ojek online dengan sebutan begal. 

Unggahan video tersebut viral dan mendapat reaksi negatif warganet. 

Baca juga: YouTuber Ditembak Saat Lakukan Prank, Warganet dan Juri Bela Pelaku

"Prank" minta motor driver ojol dan teriak begal

Dalam video yang kini sudah dihapus, namun diunggah ulang oleh sejumlah akun medsos, tampak Galih Loss terlihat mendekati driver ojol yang baru saja mendapatkan orderan.

Dia lalu berpura-pura meminta kendaraan yang sedang digunakan driver tersebut. Ojol yang resah dengan ulah Galih lalu mencoba pergi. 

Namun Galih Loss mengejar ojol tersebut dan menyebutnya sebagai begal hingga mencuri perhatian satpam yang dekat dengan lokasi. 

Satpam tersebut lalu memberhentikan dan meminta driver ojol tersebut memperlihkan surat-surat kendaraan. Konten tersebut menuai kecaman warganet karena dinilai sangat membahayakan driver ojol ketika diteriaki begal.

Sebab hal itu bisa memacing reaksi warga untuk melakukan main hakim sendiri.

"Perbuatan konyol dan ngawur!! Ini bisa memicu kemarahan massa dan main hakim sendiri yang bisa berakibat fatal," ujar salah satu komentar warganet.  

"Prank" penjual nanas menghamili adiknya

 

Dalam video lainnya, Galih Loss membuat "prank" menyebut penjual nanas menghamili adiknya. 

Dalam video terseut dia datang bersama dengan perempuan yang mengaku sebagai adiknya melakukan prank dengan menuduh seorang penjual nanas menghamili adiknya.

Dalam prank tersebut, Galih juga mengancam akan melaporkan penjual nanas tersebut ke polisi lantaran sudah menghamili adiknya.

Berdasarkan penelurusan Kompas.com, video tersebut sudah tidak ada di akun TikToknya @galihloss29.

Meski demikian, warganet sudah mengunggah ulang video tersebut salah satunya di platform X (Twitter) @bacottetangga_ yang dibagikan pada Selasa (16/4/2024).

"Bayangin keluarga/tetangga si Abang tukang ubi ngeliat ini dan ternyata ada yg sumbu pendek Apa ga geger tuh kampung berita dia ngehamilin anak orang padahal udh punya istri. Di video gada bahasa PRANK nya," tulis unggahan.

Hingga Selasa sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 2,6 juta kali dan mendapatkan lebih dari 1.100 komentar dari warganet.

Baca juga: Lakukan Prank Gantung Diri, Bocah di India Tewas Terjerat Tali

"Prank" minum pembasmi serangga, oli, sabun, dan bensin

Dalam unggahan lainnya dan akun TikTok Galih Loss, dia juga membuat "prank" dengan berpura-pura meminum pembersih serangga, oli motor, sabun cuci, minyak goreng, dan bensin. 

Dia mendatangi minimarket dan membeli produk tersebut, lalu berpura-pura meminumnya lalu berakting seperti keracunan. 

Sejumlah warganet menilai hal tersebut meresahkan dan bisa membahayakan jika ditiru orang lain. 

Lantas, dalam konteks tersebut, bisakah pelaku konten prank dipidanankan jika dinilai meresahkan?

Baca juga: Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum


Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com