Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Muhadjir, Airlangga, Risma, dan Sri Mulyani soal Bansos Saat Pemilu 2024

Kompas.com - 02/04/2024, 16:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Para menteri itu dinilai mengetahui pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung.

Pembagian bansos tersebut dianggap berkaitan dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Suhartoyo mengatakan, pemanggilan menteri bukan karena mengakomodir permintaan kubu capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

Menurutnya, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa, melainkan guna kepentingan para hakim.

"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat," kata dia.

Sebelumnya, Muhadjir, Airlangga, Risma, dan Sri Mulyani sempat memberikan penjelasan dan komentar terkait fenomena bansos di tengah pemilihan umum (pemilu).

Berikut ucapan Muhadjir, Airlangga, Risma, dan Sri Mulyani yang berkaitan dengan pembagian bansos jelang pemungutan suara Pilpres 2024:

Baca juga: Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024


1. Muhadjir Effendy

Muhadjir Effendy sempat membantah pembagian bansos secara rangkap tiga bulan ada kaitannya dengan Pilpres 2024.

"Jadi, bansos tidak ada kaitannya dengan Pilpres," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (3/2/2024).

Muhadjir menegaskan, pembagian secara kolektif tiga bulan sudah dilakukan sejak dulu dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pemilu 2024.

Pemberian bansos, seperti beras, dilakukan secara rangkap agar menghemat biaya pengiriman ke wilayah-wilayah yang jauh dan terpencil.

Di kesempatan lain Muhadjir mengungkapkan, pemerintah menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kemenko PMK untuk menyalurkan bantuan beras cadangan pangan.

Muhadjir beralasan, penggunaan data P3KE alih-alih data milik Kemensos karena cakupan penerimanya yang lebih luas, sekitar 22,4 juta Kartu Keluarga (KK).

Dengan demikian, jumlah keluarga penerima manfaat pun semakin luas, meliputi miskin, miskin ekstrem, setengah miskin, dan hampir miskin.

Menurut dia, hal ini penting agar dampak kenaikan harga pangan dapat diantisipasi pada lebih banyak lapisan kelompok masyarakat.

"Kalau bahan pangan ini naik, itu yang paling terdampak adalah masyarakat bawah dan kita perluas cakupannya sampai kepada yang berkategori paling tidak yang setengah miskin," ujar Muhadjir, dilansir dari Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Dia juga mengomentari usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan penyaluran bansos jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Muhadjir menegaskan, tidak ada alasan menghentikan penyaluran bansos karena bantuan ini penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terlepas dari ada pilkada atau tidak.

"Misalnya targetnya untuk menangani masalah kemiskinan, menekan kelaparan, masa lapar boleh ditunda karena sambil menunggu pilkada? Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak," kata Muhadjir, diberitakan Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Saat Jokowi Dulu Anggap Bansos Bukan Pendidikan yang Baik bagi Masyarakat...

2. Airlangga Hartarto

Terkait dengan pembagian bansos langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pilpres 2024, Airlangga Hartarto mengatakan boleh dilakukan.

Dia berdalih, Jokowi bukanlah salah satu kandidat capres pada kontestasi Pemilu 2024.

"Presiden boleh membagikan langsung, kan presiden bukan capres," ujar Airlangga kepada wartawan di Tangerang Selatan, Banten, seperti dikutip Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Airlangga pun menepis anggapan bahwa tindakan Jokowi membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada April 2023 lalu membuat program bantuan dari negara semakin sulit dijangkau rakyat.

"Tidak, ini kan langsung diberikan ke rakyat," kata Airlangga.

Pada awal 2024, Airlangga turut mengumumkan perpanjangan penyaluran bansos El Nino hingga Juni 2024.

Namun, dia membantah bahwa perpanjangan bantuan sejak akhir 2023 ini berkaitan dengan kepentingan politik.

"Bantuan pangan sudah dilakukan sejak Covid-19 tahun 2020, jadi bukan ujug-ujug," ujarnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Halaman:

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com