KOMPAS.com - Pada Lebaran 2024, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 5-7 April 2024, sedangkan puncak arus balik akan berlangsung pada 13-15 April 2024.
Sebelum mudik, pengendara roda empat perlu mengetahui tarif jalan tol yang akan dilalui. Besaran tarif tol Indonesia terbagi setiap ruas dari gerbang masuk hingga keluar dan bergantung pada golongan kendaraan.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek tarif tol dalam mempersiapkan perjalanan mudik saat Lebaran.
Berikut cara cek tarif tol yang bisa dilakukan menjelang mudik Lebaran 2024.
Baca juga: Diskon Tarif Tol Selama Lebaran 2024: Jadwal dan Rutenya
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan laman untuk memeriksa tarif tol berdasarkan ruas jalan, gerbang masuk dan keluar, serta golongan kendaraan.
Berikut cara cek tarif tol lewat laman BPJT.
Nantinya, laman tersebut akan menampilkan tarif tol yang besarannya diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023.
Alternatif lainnya, buka laman bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol untuk melihat tabel tarif tol dari golongan I hingga VI.
Baca juga: Estimasi Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2024
Tak hanya melalui laman resminya, BPJT juga merilis aplikasi Tol Kita BPJT yang dapat dipakai untuk mengecek informasi tarif jalan tol. Berikut cara menggunakannya.
Selain informasi tarif tol, aplikasi tersebut juga membagikan informasi rest area yang berada di sepanjang jalur tol terkait.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Marga yang fokus mengembangkan dan oprator jalan tol Indonesia juga menyediakan layanan pengecekan tarif tol.
Berikut cara mengecek tarif tol melalui laman Jasa Marga.
Laman tersebut akan menampilkan nominal total tarif tol yang harus dibayarkan sesuai data yang tadi dimasukkan.
Baca juga: Jadwal Layanan Penukaran Uang di Rest Area Tol Japek pada Arus Mudik Lebaran 2024
Diberitakan Kompas TV, Travoy Journey menyediakan informasi berupa estimasi jarak, waktu tempuh, tarif tol, informasi lalu lintas, CCTV real time, lokasi rest area yang akan dilalui, informasi Dynamic Message Sign (DMS), dan kecepatan rata-rata pada rute perjalanan.