Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyebab Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 23/01/2024, 15:50 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun terjadi Puncak Bogor, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/1/2024).

Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan dan menyebabkan 14 orang mengalami luka.

Komandan Regu 3 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Muhammad Ridwan mengatakan, seluruh korban dilarikan ke RS terdekat, seperti RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG).

Ia menjelaskan, bahwa dari 14 korban luka, tiga di antaranya adalah anak-anak.

"Korban mengalami luka ringan hingga luka berat. Untuk sementara data korban, yakni 11 orang dewasa dan tiga anak-anak," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.

"Situasi akhir sekarang sudah kondusif tinggal mengevakuasi kendaraan yang mengangkut air, mobil boks," sambung Ridwan.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Jatibarang Semarang, Diduga Berawal dari Truk Rem Blong

Dugaan penyebab kecelakaan beruntun di Puncak Bogor

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kecelakaan beruntun di Puncak Bogor terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah lima unit yang terdiri dari truk boks, angkot berwarna biru, mobil Suzuki XL7, angkot berwarna kuning, dan mobil boks kecil.

"Sementara, menunggu hasil olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Tompo kepada Kompas.com, Selasa.

Ia menyampaikan, saat ini polisi sudah mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah KTP.

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Bus SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi, 2 Orang Meninggal

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana menjelaskan, kecelakaan beruntun di Puncak Bogor diduga disebabkan oleh truk boks yang mengalami rem blong.

Ia mengatakan bahwa truk boks tersebut melaju dari arah Cianjur, Jawa Barat menuju Jakarta.

"Tetapi masih ditangani oleh anggota untuk lebih jelasnya bagaimana," jelas Rizky dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.

Laporan sementara, lanjut Rizky, tidak ada korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Meski begitu, dua bangunan yang terdiri dari satu rumah makan dan satu bengkel mengalami kerusakan imbas tabrakan beruntun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com