Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan pada 14 November 2022. Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
KOMPAS.com - Mahkamah konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi, sidang MK hari ini akan memutuskan gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 sebagaimana tertera di situs resmi MK.
"Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan," tuturnya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Putusan gugatan batas minimal usia capres dan cawapres pada Pemilu 2024 ini menarik perhatian publik.
Diajukan: mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan kuasa hukum Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk
Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
5. Gugatan perkara nomor 91/PUU-XXI/2023
Diajukan: mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Re A dengan kuasa kepada Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk.
Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.
6. Gugatan perkara nomor 92/PUU-XXI/2023
Diajukan: Melisa Mylitiachristi Tarandung dan Irwan Gustaf sebagai kuasa hukum.
Pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.
7. Gugatan perkara nomor 105/PUU-XXI/2023
Diajukan: warga bernama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Seekor Anjing Temukan Muntahan Paus yang Berharga Miliaran Rupiah di Skotlandiahttps://www.kompas.com/tren/read/2023/10/16/091500565/seekor-anjing-temukan-muntahan-paus-yang-berharga-miliaran-rupiah-dihttps://asset.kompas.com/crops/C3pkKBtXgYKUtSfPPpEwLCq-7UI=/0x0:1000x667/195x98/data/photo/2023/04/11/64350dd2768da.jpg