Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Kompas.com - 15/10/2023, 08:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlangsung mulai hari ini, Minggu (15/10/2023).

Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pengumuman dilakukan usai masing-masing instansi selesai memverifikasi berkas para peserta.

"Selanjutnya, pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka," terangnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/10/2023).

Lantas, bagaimana cara cek pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023?

Baca juga: Tak Ada Perpanjangan, Peserta CPNS dan PPPK Bisa Cetak Kartu Pendaftaran Mulai 12 Oktober 2023


Link cek pengumuman CPNS dan PPPK 2023

Pengumuman tahapan seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 dapat diakses secara online melalui situs resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Link resmi pengumuman tersebut dapat diakses di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.

Cara cek pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek atau melihat hasil seleksi tahap pertama dalam rangkaian penerimaan CASN 2023:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik "Masuk".
  • Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran.
  • Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi.

Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

Sebaliknya, jika peseta dinyatakan tidak lulus, akan ada pemberitahuan berupa "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman juga akan memuat alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat akan tertulis keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".

Namun, peserta yang belum dinyatakan lolos masih mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.

Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya

Jadwal masa sanggah CPNS dan PPPK

Tampilan kartu pendaftaran CPNS 2023. Cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023.
BKN Tampilan kartu pendaftaran CPNS 2023. Cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023.

Sanggahan dapat diajukan bagi peserta yang berkas unggahannya telah sesuai dengan ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar," kata Suharmen.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com