Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Gelombang Tinggi 17-18 September 2023 dan Daftar Wilayahnya

Kompas.com - 17/09/2023, 20:45 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia.

Hal itu diungkapkan melalui unggahan akun resmi Instagram BMKG, @infobmkg pada Sabtu (16/9/2023).

Mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 17 September 2023 Pukul 07.00 WIB hingga 18 September 2023 Pukul 07.00 WIB,” tulis BMKG dalam keterangan unggahannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BMKG (@infobmkg)

Baca juga: Mengenal Badai Daniel, Penyebab Banjir Bandang di Libya yang Tewaskan 2.500 Orang


Lantas, apa penyebab, imbauan, dan daftar wilayahnya?

Penyebab gelombang tinggi

Prakirawan meteorologi maritim BMKG Ryan Putra Pambudi mengatakan, gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia terjadi karena adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dan selatan.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. 

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan 8-30 knot. 

Untuk kecepatan angin tertinggi berada di perairan selatan Banten, perairan barat Kepulauan Selayar, perairan selatan Merauke, dan Laut Arafuru.

Baca juga: Kapan Mulai Musim Hujan 2023? Ini Prediksi BMKG dan Wilayah yang Mengalami

Imbauan BMKG

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Selain itu, juga diperhatikan terhadap risiko tinggi yang mengancam keselamatan pelayaran antara lain:

  • Perahu nelayan: kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter
  • Kapal tongkang: kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter
  • Kapal ferry: kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter
  • Kapal berukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar: kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.

Baca juga: BMKG Sampaikan Musim Hujan Akan Mundur, Kapan Waktunya?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com