Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Nikuba, Karya Anak Bangsa yang Diragukan Bangsa Sendiri? | Penjelasan FHCI soal Peserta Tak Lolos Tes BUMN

Kompas.com - 06/07/2023, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (5/7/2023) hingga Kamis (6/7/2023).

Berita perihal teknologi yang mengubah air menjadi bahan bakar kendaraan bermotor bernama Nikuba, banyak mendapat perhatian pembaca.

Di tengah sejumlah sorotan, Nikuba temuan Nikuba Ariyanto Misel disebut-sebut dilirik produsen mobil Eropa.

Kemudian ada pula berita mengenai penjelasan FHCI soal peserta yang tidak lolos seleksi bersama BUMN karena alasan teknis.

Populer Tren

Selengkapnya berikut ini berita Populer Tren sepanjang Rabu (5/7/2023) hingga Kamis (6/7/2023).

1. Nikuba, karya anak bangsa diragukan bangsa sendiri?

Pada 2 Mei 2022, Kompas.com memberitakan seorang warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Ariyanto Misel mengaku berhasil menemukan teknologi air diolah menjadi bahan bakar kendaraan bermotor.

Teknologi temuan Ariyanto tersebut diberi nama Nikuba, yang konon sudah mulai dilirik oleh para produsen mobil terkemuka di Eropa.

Namun berbagai pihak sesama warga Indonesia, termasuk seorang peneliti BRIN, meragukan air bisa diolah menjadi bahan bakar kendaraan bermotor dengan berbagai alasan saintifik maupun teknologis secara meyakinkan.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Meragukan Karya Anak Bangsa Sendiri

2. Penjelasan FHCI soal peserta tak lolos tes BUMN

Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti mengatakan, jika peserta dinyatakan tidak lolos karena alasan teknis, hal itu disebabkan peserta tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami telah mengirimkan detail penjelasan melalui email kepada masing-masing peserta yang tidak lolos karena alasan teknis," kata Lieke dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan, contoh alasan teknis yang menyebabkan peserta tidak lolos, yakni terkait perangkat yang dipakai.

"Sesuai informasi di IG FHCI, disarankan menggunakan laptop dikarenakan menggunakan HP khawatir tidak mendeteksi kamera," ujarnya.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Penjelasan FHCI soal Penyebab Peserta Tes BUMN Dinyatakan Tidak Lolos karena Alasan Teknis

3. Tarif QRIS untuk usaha mikro 0,3 persen

Mulai 1 Juli 20023, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi merchant usaha mikro.

Sebelumnya, tidak ada biaya yang dikenakan untuk penggunaan QRIS karena BI menetapkan MDR QRIS adalah 0 persen.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen efektif sejak 1 Juli 2023," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Meski demikian, Erwin mengingatkan pedagang tidak boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat pengguna QRIS.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Tarif QRIS untuk Usaha Mikro Ditetapkan 0,3 Persen, Pedagang Dilarang Tarik Biaya Tambahan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com