Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Kapolri dan Pesan Jokowi kepada Kepolisian

Kompas.com - 02/07/2023, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar perayaan HUT ke-77 Bhayangkara di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Sabtu (1/7/2023).

Dalam acara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat.

Permintaan maaf tersebut disampaikan apabila ada anggota polisi yang menyakiti hati warga.

"Dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan permohonan maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat," kata Sigit dalam pidatonya.

Ia menegaskan, Polri terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi demi bisa berubah menjadi lebih baik.

Bukan hanya sebatas profesi, Sigit juga meminta anggotanya untuk menanamkan persepsi bahwa polisi juga harus mengabdi kepada masyarakat.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Kapolri Pamer Hasil Penanganan Kejahatan Perdagangan Manusia

Pesan Jokowi

Acara HUT ke-77 Bhayangkara itu turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menterinya.

Dalam pidatonya, Jokowi berpesan kepada Polri agar tidak terpecah dalam blok atau kubu-kubu tertentu.

"Tidak boleh lagi ada blok-blokan, tidak boleh lagi ada patron-patronan, kualitas SDM harus dijaga sejak rekrutmen," kata Jokowi.

Ia juga meminta agar Polri memperbaiki sistem promosi setiap anggotanya. Proses pengawasan dan kedisiplinan pun harus diperkatan.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar kekuatan Polri digunakan secara benar dan tidak tumpul ke atas.

"Saya perlu tekankan, saya perlu tekankan, kewenangan Polri itu besar. Kekuatan Polri itu juga besar, ini harus digunakan secara benar," tegas dia.

Baca juga: Jokowi Semringah Lihat Atraksi Terjun Payung TNI-Polri di GBK, Senyum dan Tepuk Tangan Terus

"Jangan ada yang disalahgunakan, jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," lanjutnya.

Sebab, kehadiran polisi sangat dibutuhkan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan keadilan.

Karenanya, ia meminta agar Polri tidak mengabaikan keinginan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com