Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa 23 Kampus yang Ditutup Akui Harus Mengulang Semester dan Bayar UKT, LLDikti: Kami Akan Tetap Bantu

Kompas.com - 09/06/2023, 11:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib mahasiswa di 23 kampus yang ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) belum juga mendapat kejelasan meskipun pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi pemindahan mereka.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdilah misalnya, mengaku harus mengulang perkuliahan padahal dirinya tinggal menjalani wisuda.

"Seperti saya, Kang, yang seharusnya tinggal diwisuda. Harus mengulang lagi dua semester di kampus baru dan bayar lagi tentunya. Sementara ada banyak teman-teman saya senasib dengan saya, yang mestinya tinggal wisuda tapi tak punya biaya, mereka harus pupus harapan jadi sarjana. Padahal, mereka sudah tempuh kuliah empat tahun sebelumnya di kampus lama," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Dia mengaku telah menuntut pertanggungjawaban kepada pihak kampus lama terkait hal tersebut.

Pasalnya, pihak kampus tidak transparan kepada mahasiswa tatkala Kemendikbud mencabut perizinan universitas tersebut.

Akibatnya, para mahasiswa masih menjalankan kewajibannya mengikuti mata kuliah dan membayar uang administrasi perkuliahan tanpa menaruh rasa curiga.

Fikri pun berharap ada yang serius memperhatikan nasib para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.

Baca juga: Bagaimana Nasib Mahasiswa 23 Perguruan Tinggi yang Dicabut Izin Operasionalnya? Ini Kata Kemendikbud


Penjelasan Kemendikbud

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kompas.com menghubungi Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam, Rabu (7/6/2023).

Nizam memastikan, semua mahasiswa korban 23 kampus yang dicabut perizinannya oleh Kemendikbud akan dipindah ke kampus baru.

"Kalau mahasiswa tersebut memang sudah lulus mata kuliah yang betul terselenggara di kampus asal atau ada bukti, dapat langsung diakui untuk ditransfer ke kampus baru," jelasnya.

"Detailnya bisa ditanyakan ke kepala lembaga LLDikti 4 yang langsung menangani," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah 4, M Samsuri memastikan pihaknya tetap akan memfasilitasi semua mahasiswa yang terdampak meskipun kampus tersebut tidak bertanggungjawab.

"Kita tetap bantu ketika mahasiswa mau berpindah secara mandiri ke kampus yang dituju," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023) malam.

Baca juga: 23 Perguruan Tinggi Dicabut Izin Operasionalnya, Ditjen Diktiristek: Ada yang Lakukan Praktik Terlarang

Mahasiswa tidak ada KHS

Terkait soal mahasiwa yang harus mengulang semester dan membayar uang perkuliahan, Samsuri menjelaskan ada beberapa alasan mengapa kasus seperti itu bisa terjadi.

"Ini perguruan tinggi yang kita tutup rata-rata dalam arti tidak taat asesmen. Sehingga potensi terbesar itu proses pembelajarannya tidak dilengkapi dengan dokumen," jelas dia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com