Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ormas di Tapanuli Selatan Lakukan Pungli dan Menahan Truk, Polisi: Kami Tetapkan Dua Tersangka

Kompas.com - 19/05/2023, 19:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi organisasi masyarakat atau ormas di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara melakukan pungutan liar atau pungli dan menahan truk berhari-hari viral di media sosial.

Video itu awalnya diunggah akun TikTok @trisugiarto816 yang kemudian dibagikan ulang salah satunya oleh akun Instagram @kabarnegri pada Rabu (17/5/2023).

"Mohon perlindungan hukum kepada bapak Bupati Tapsel, Kapolres Tapsel karena mobil saya sudah 2 hari ditahan di Pemuda Pancasila (PP) Marancar," tulis keterangan dalam video.

Baca juga: Viral, Video Polisi Nyaris Diamuk Penonton Sepak Bola gara-gara Tembakan Peringatan, Ini Kata Polres Bireun

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kabar negri (@kabarnegri)

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Terobos Acara Pernikahan di Ponorogo, Polisi: Pelaku Berhalusinasi

Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian?

Polisi tetapkan dua tersangka

Kompas.com menghubungi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni. Dia pun mengirimkan rilis mengenai penanganan kasus tersebut.

Dalam rilis tersebut, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Rudy Saputra mengatakan, kejadian terjadi di jalan umum menuju PLTA Marancar pada Minggu (14/5/2023) sore.

Pihaknya telah menetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungli tersebut. Keduanya berinisial KAS dan AH.

Polres Tapanuli Selatan menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang, antara lain KAS, AH, dan TPS.

"Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman (pungli) yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP," ujar Rudy.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni untuk mengutip pernyataan tersebut.

Baca juga: Viral, Video Oknum Berseragam Ormas Palak Sopir Truk di Bogor, Polisi: Masih Diselidiki

Kronologi pungli

Dijelaskan, peristiwa pungli bermula saat sekelompok oknum yang mengatasnamakan salah satu ormas, mendadak memberhentikan sebuah truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek.

Mereka bahkan menahan truk tersebut dan tidak memperbolehkan sopir memasukkan kendaraannya ke PLTA sebelum sang sopir membayar Rp 2,5 juta.

Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum ormas tersebut menahan surat jalan beserta truk.

Lantaran frustasi truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum ormas tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang pria.

Dari hasil pemeriksaan, memang telah terjadi percobaan pemerasan atau pengancaman yang memenuhi unsur Pasal 368 Juncto Pasal 53 Subsider Pasal 335 KUHP.

Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa sebuah buku ekspedisi berisi data Truk yang masuk dan 10 blok buku kwitansi.

Baca juga: Viral, Video Aksi Pungli dengan Dalih Meminta Sumbangan di Jalan Raya Sumbar-Riau, Polisi: Baru Diamankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com