KOMPAS.com - Video rekaman CCTV detik-detik anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengambil jam tangan karyawan toko eletronik viral di media sosial.
Diketahui, anggota DPRD Sumut itu adalah Anwar Sani.
Anwar kedapatan mengambil jam tangan karyawan toko di Jalan Gatot Subroto, Medan yang bernama Novi, Kamis (30/3/2023).
Jam tangan itu bermerek Galaxy Watch 5 30 mm.
Berikut sejumlah fakta anggota DPRD Sumut curi jam tangan karyawan toko elektronik:
Baca juga: Mengenal Sejarah dan Asal-usul Rolex, Jam Tangan Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo
Merasa dirugikan, Novi akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Baru.
Nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Dilansir dari Kompas.com Selasa (4/4/2023), Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut.
"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat ini kami mau melakukan pemeriksaan korban," tuturnya.
Baca juga: Sejarah Munculnya Jam Tangan
Diberitakan Kompas.com Selasa (4/4/2023), pelaku yang mengambil jam tangan Galaxy Watch 5 30 mm bernama Anwar Sani.
Dia merupakan anggota DPRD dari Faksi PDIP.
Anwar mengaku mengambil jam tangan tersebut lantaran mengira bahwa jam itu adalah miliknya.
Sebab, Anwar memiliki jam tangan yang serupa.
"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," jelas dia.
Menurut Anwar, jam tangan yang semula dikira miliknya itu tidak sengaja terbawa.