Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Kompas.com - 20/04/2024, 08:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video berisi cerita pengalaman warganet saat melahirkan anak pertamanya, ramai di media sosial.

Cerita tersebut diunggah oleh akun TikTok @dilanjaniyar_2 pada Kamis (18/4/2024).

Dalam unggahannya, ia menceritakan awal mula mengalami kontraksi hingga akhirnya berhasil melahirkan dengan normal.

Menurutnya, ia tidak diperbolehkan untuk tidur atau tertidur dalam waktu dua jam setelah selesai melahirkan.

Dalam kolom komentar, beberapa warganet mempertanyakan di balik larangan tidur setelah melahirkan.

Lantas, benarkah ibu tidak boleh tidur selama dua jam setelah melahirkan secara normal?

Baca juga: Vagina Disebut Akan Longgar Saat Sering Berhubungan Seksual dan Melahirkan Normal, Ini Kata Dokter


Penjelasan dokter

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) di RSIA Anugerah Semarang, Indra Adi Susianto membenarkan narasi yang mengatakan bahwa ibu hamil tidak boleh tidur setelah melahirkan normal.

Sebelum mengetahui alasannya, ada beberapa tahapan dalam persalinan normal terdiri dari kala I hingga kala IV yang perlu diketahui.

Kala adalah tahapan pembukaan pada saat melahirkan. Berikut tahapan dalam persalinan normal terdiri dari kala I hingga kala IV:

Baca juga: Risiko dan Efek Samping Sedot Lemak Setelah Melahirkan

1. Prosedur kala I

Tahapan prosedur persalinan normal pada kala I dimulai dengan kontraksi uterus dan dilatasi serviks yang terbagi menjadi dua fase, yaitu fase laten dan fase aktif.

"Fase laten adalah pembukaan serviks 1–3 cm dan berlangsung sekitar 8 jam, sedangkan fase aktif adalah pembukaan serviks 4–10 cm berlangsung sekitar 6 jam," ujar Indra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/4/2024).

2. Prosedur kala II

Sementara kala II merupakan fase dari dilatasi serviks lengkap 10 cm hingga bayi lahir.

Indra menjelaskan, pasien pada kala ini dapat mulai mengejan sesuai instruksi penolong persalinan, yaitu mengejan bersamaan dengan kontraksi uterus sampai bayi lahir.

Proses fase ini normalnya berlangsung maksimal 2 jam pada primipara dan maksimal 1 jam pada multipara.

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Hak Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Berapa Lama?

3. Prosedur kala III

Kala III adalah waktu untuk pelepasan dan pengeluaran plasenta yang dimulai dari setelah bayi lahir dan berakhir dengan lahirnya plasenta, serta selaput ketuban.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com