Meskipun begitu, dia mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada korban.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya," ujarnya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," sambungnya.
Baca juga: Polisi di Sidoarjo Diduga Curi Motor Sesama Polisi di Kantor Polisi
Anwar berharap peristiwa keteledorannya itu tidak dibesar-besarkan.
Dia pun mengaku sudah melakukan proses damai dengan korban.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ungkap Anwar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan proses damai tersebut.
Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," kata Fathir, dikutip dari Kompas.com Selasa (4/4/2023).
(Sumber: Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Rahmat Utomo | Editor: Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.