Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja PPNPN di IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 20/02/2023, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah membuka lowongan kerja dengan skema pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNP).

Pengumuman lowongan kerja di IKN ini disampaikan oleh akun resmi, @ikn_id, pada Jumat (17/2/2023).

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos dalam pengumuman pada Jumat, menuturkan, pelaksanaan seleksi terbuka ini dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN.

"Dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," tutur Achmad.

Pendaftaran lowongan pekerjaan di IKN sendiri dibuka mulai hari ini, Senin (20/2/2023) dan akan ditutup pada Jumat (24/2/2023).

Berikut informasi terkait syarat pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga tata cara pendaftaran:

Baca juga: Lowongan Kerja Pegawai PPNPN di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftarnya


Tahapan seleksi

Merujuk pada Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, berikut lini masa tahapan seleksi pegawai pemerintah non-pegawai negeri di IKN:

  • Pengumuman: 17-24 Februari 2023
  • Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023
  • Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023
  • Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023
  • Pengumuman hasil TPA dan Psikotes: 9 Maret 2023
  • Wawancara: 10–12 Maret 2023
  • Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023.

Syarat umum PPNPN IKN

Berikut sejumlah syarat umum yang perlu dipenuhi para pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pendidikan paling rendah Sarjana dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
  • Unggul BAN-PT dengan minimal IPK 3,0, dan minimal 3,2 dari Perguruan Tinggi akreditasi Sangat Baik.
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun pada saat melamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik.
  • Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.
  • Disiplin dan berintegritas.
  • Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar dengan kualifikasi pendidikan masing-masing. Sembilan bidang tersebut, antara lain:

  • Sekretariat
  • Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  • Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  • Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  • Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  • Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  • Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  • Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Informasi kualifikasi pendidikan masing-masing posisi bidang, dapat disimak di sini: Persyaratan Khusus Lowongan Kerja PPNPN IKN.

Baca juga: IKN adalah Singkatan dari Ibu Kota Negara Baru, Apa Itu IKN Nusantara?

Syarat dokumen

Sebelum mengikuti rekrutmen PPNPN IKN, calon pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, termasuk:

  • Daftar riwayat hidup
  • Pindai (scan) berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
  • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
  • Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran
  • Pindai surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000
  • Pindai surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN, mulai 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Simak tata cara pendaftaran PPNPN IKN berikut:

  • Buka situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN
  • Kirim semua berkas persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB
  • Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen:
    • Daftar riwayat hidup
    • Pindai berwarna KTP
    • Pindai berwarna NPWP
    • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
    • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb
    • Pindai sertifikat TOEFL atau IELTS.
  • Unggah surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah IKN
  • Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id.

Adapun keputusan proses seleksi oleh panitia seleksi, tidak dapat diganggu gugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com