Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Taman Nasional Kerinci Seblat, Kawasan Pendaratan Darurat Helikopter Kapolda Jambi

Kompas.com - 20/02/2023, 07:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Helikopter rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mendarat darurat di Hutan Kerinci, Jambi, pada Minggu (19/2/2023).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, helikopter Polri jenis Super Bell 3001 itu terbang dalam rangka kunjungan kerja ke Polres Kerinci.

Seharusnya, menurut Mulia, Kapolda dan rombongan sudah mendarat di Bandara Depat Parbo pada pukul 10.45 WIB.

"Mendarat darurat di Bukit Muara Emat, Kabupaten Kerinci," ujar Mulia kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Mengenal Alerce Milenario, Makhluk Hidup Tertua di Bumi yang Masih Eksis

Selain Kapolda Jambi, turut pula Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, Koorspri Kompol Ayani, dan aide-de-camp (ADC).

Mulia mengatakan, semua penumpang dinyatakan selamat. Adapun kini, tim SAR dan TNI-Polri tengah menuju lokasi kejadian, yakni Muara Emat untuk melakukan evakuasi.

Muara Emat adalah sebuah desa di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi. Dikutip dari laman Mapala Siginjai Unja, desa ini berbatasan langsung dengan Hutan Kerinci.

Hutan Kerinci sendiri merupakan salah satu kawasan dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Taman nasional ini menjadi taman terbesar di Sumatera dengan luas mencapai 1.389.509,867 hektar.

Baca juga: Hutan Amazon, Perisai Bumi yang Terancam Musnah

Lantas, seperti apa gambaran Taman Nasional Kerinci Seblat yang menjadi kawasan pendaratan darurat helikopter Kapolda Jambi?


 Baca juga: Terpanjang Kedua di Dunia, Berapa Panjang Sungai Amazon?

Taman Nasional Kerinci Seblat

Merujuk buku Taman Nasional Kerinci Seblat (2018) terbitan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK, kawasan TNKS adalah gabungan dari 17 kelompok hutan lindung, cagar alam, serta marga satwa.

Kelompok hutan lindung, cagar alam, dan marga satwa tersebut, terdiri dari:

1. Provinsi Jambi

  • Cagar alam: Indrapura (sebagian), Danau Gunung Tujuh, dan Bukit Tapan.
  • Hutan lindung: Sangir Ulu, Batang Tebo, Batang Sangir, Batang Bungo, Batang Merangin Timur, dan Gunung Sumbing Masurai.
  • Marga satwa: Batang Merangin Barat dan Manjunto Hulu.

2. Provinsi Sumatera Barat

  • Hutan Lindung: Bayang, Batanghari, Kambang, Sangir, dan Jujuhan
  • Cagar alam: Indrapura (sebagian).

3. Provinsi Bengkulu

  • Marga satwa: Bukit Kayu Embun dan Bukit Gedang Seblat
  • Hutan lindung: Bukit Reges dan Hulu Sulap

Baca juga: Soal Karhutla, 328.724 Hektare Hutan dan Lahan di Kalimantan dan Sumatera yang Terbakar

4. Provinsi Sumatera Selatan

  • Marga satwa: Rawas Hulu Lakitan.

Bukan hanya itu, kawasan TNKS juga berasal dari hutan produksi yang dialihfungsikan menjadi hutan konservasi.

Sebagai kawasan hutan, TNKS memiliki topografi berupa lembah curam yang membelah Pegunungan Bukit Barisan menjadi dua bagian sejajar.

Menjadi rangkaian bukit dan gunung, kelerangan kawasan ini sangat curam, lebih dari 60 persen pada sebagian kawasan dengan ketinggian antara 200 hingga 3.805 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com