KOMPAS.COM - Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/8/2019), resmi mengumumkan kepindahan ibu kota baru ke IKN di Kalimantan.
Jokowi menyatakan keputusan pemindahan ibu kota ke IKN ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian mendalam selama tiga tahun terakhir.
Sementara itu, pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara atau IKN ini akan diperkirakan memakan waktu hingga 15-20 tahun.
Namun, Presiden, TNI, Polri, dan sejumlah kementerian ditargetkan mulai pindah ke wilayah IKN pada tahun 2024.
Baca juga: Fakta Ibu Kota Negara Baru Nusantara
IKN adalah singkatan dari Ibu Kota Negara baru, Nusantara.
Istilah IKN digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan.
Istilah IKN telah banyak digunakan dalam pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.
Baca juga: Nama-nama yang Disebut Pimpin Ibu Kota Baru: Ahok hingga Kang Emil
Presiden Joko Widodo sendiri telah mengumumkan penetapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN.
Tepatnya, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip Kompas.com, (26/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.