Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kapan Peserta Bisa Mendapatkan Insentif?

Kompas.com - 18/02/2023, 21:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka pada Jumat (17/2/2023).

Pada Prakerja gelombang 48, pemerintah membuka pendaftaran dengan jumlah kuota 10.000 peserta.

Nantinya, peserta sah Kartu Prakerja akan menerima insentif yang terdiri dari dua jenis.

Kedua jenis insentif itu terdiri dari biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.

Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Ini Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48


Lantas, kapan peserta Kartu Prakerja gelombang 48 bisa mendapatkan insentif tersebut?

Kapan insentif Prakerja cair?

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

Insentif biaya mencari kerja

Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yang bersangkutan akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

  • Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Prakerja
  • Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Cek Syarat dan Daftar di www.prakerja.go.id

Insentif pengisian survei evaluasi

Adapun instentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei evaluasi pada dashboard akun di situs www.prakerja.go.id.

Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui evaluasi efektivitas program Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Batas waktu menyelesaikan pelatihan untuk mendapatkan insentif

Ilustrasi Kartu Prakerja 2023. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka.Dok. Vokraf Ilustrasi Kartu Prakerja 2023. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka.

Untuk mendapatkan insentif, peserta harus segera menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan rating, dan review pelatihan paling lambat Desember pada tahun yang sama.

Selain itu, untuk menerima insentif, peserta harus menyelesaikan pelatihan pertama paling lambat 4 Desember pada tahun anggaran berjalan.

Jadi, pastikan sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating dan review secepatnya agar insentif tidak hangus.

Baca juga: Ramai soal Ikut Pelatihan Prakerja Selama 3 Hari di Hotel Dapat Dana Rp 2,5 Juta, Ini Kata Manajemen

Penyebab insentif gagal dicairkan

Insentif bisa gagal dicairkan apabila:

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Prakerja
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard
  • Nomor rekening bank atau akun e-money yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah
  • Akun e-money belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  • Batas transaksi dalam 1 bulan dan saldo akun e money melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com