Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Cek Syarat dan Daftar di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 18/02/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

Pengumuman pembukaan gelombang pertama di 2023 ini disampaikan oleh akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.

"Kapan gelombang 48 dibuka? Sekarang udah dibuka nih Sob! Langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis akun Prakerja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42.

"Iya betul, sudah dibuka hari Jumat, 17 Februari 2023, jam 19.00 WIB," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja dibuka dengan kuota 10.000 peserta.

"Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10.000 peserta," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat.

Menurut dia, jumlah kuota terbatas di awal gelombang ini lantaran masih menyesuaikan proses pendaftaran lembaga pelatihan dan lembaga yang telah tersedia.

Namun, pihaknya memastikan akan terus meningkatkan kuota pada gelombang-gelombang berikutnya.

Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 48?

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id


Syarat Prakerja gelombang 48

Masyarakat yang ingin mendaftar gelombang 48 Prakerja, harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, program Prakerja dikhususkan bagi pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pencari kerja atau pekerja tersebut, harus merupakan:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Adapun Prakerja, bukan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

Cara daftar Prakerja gelombang 48

Setelah memastikan masuk kategori pekerja atau pencari kerja memenuhi syarat, masyarakat selanjutnya mendaftarkan diri di laman www.prakerja.go.id

Halaman:

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com