Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Booster Kedua, sampai Kapan Masyarakat Harus Vaksin Covid-19?

Kompas.com - 25/11/2022, 08:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah mulai merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia atau yang berusia di atas 60 tahun.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mendapatkan vaksinasi booster kedua pada Kamis (24/11/2022).

Jokowi mengajak masyarakat utamanya tenaga kesehatan dan lansia untuk melakukan vaksinasi booster.

"Kenapa kita memerlukan booster, agar imunitas kita terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19 dari orang ke orang. Ini yang paling penting," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Mana Saja?

Lantas, sampai kapan masyarakat harus vaksin Covid-19?

Sampai kapan harus vaksin Covid-19 booster?

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, booster saat ini dibutuhkan untuk menangani pandemi terutama pada kelompok rentan.

Saat ditanyakan sampai kapan masyarakat harus suntik vaksin Covid-19, menurutnya hal itu tergantung pengamatan para ahli terkait perkembangan situasi pandemi ke depannya.

“Nanti kita lihat para ahli. Ya kan, ini penyakit baru dan kita tidak ingin pandeminya menjadi tidak terkendali dan vaksinasinya tidak efektif,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia Dimulai, Masyarakat Umum Kapan?


Sementara itu, saat disinggung terkait kewajiban booster kedua, hal mendasar yang harus dikejar yakni booster pertama terlebih dahulu. 

Booster pertama saja masih 35 persen, ini yang perlu dikejar dulu,” kata dia.

Terpisah, epidemiolog UI Pandu Riono mengatakan, belum diketahui sampai kapan masyarakat harus melakukan vaksinasi Covid-19 booster, mengingat virus terus bermutasi.

"Kita belum tahu, karena teknologi vaksin yang ada belum bisa menghadapi virus yang selalu bermutasi," kata Pandu, Kamis (24/11/2022).

Ia menyarankan agar masyarakat mempertahankan imunitas yang sudah ada dengan melengkapi vaksinasi hingga booster.

"Imunitas penduduk dipertahankan dengan melengkapi vaksinasi hingga booster, karena hasil sero survei menunjukkan kadar antibodi yang tinggi pada yang sudah di-booster," katanya. 

Baca juga: Mengenal Indovac, Vaksin Booster Dosis Kedua yang Dipakai Jokowi

Perkembangan vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19 booster kedua. Pemerintah menetapkan kebijakan kalangan lansia boleh menerima vaksin Covid-19 booster kedua mulai Selasa (22/11/2022). Shutterstock/Tobias Arhelger Ilustrasi vaksin Covid-19 booster kedua. Pemerintah menetapkan kebijakan kalangan lansia boleh menerima vaksin Covid-19 booster kedua mulai Selasa (22/11/2022).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com