Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Booster Kedua, sampai Kapan Masyarakat Harus Vaksin Covid-19?

Kompas.com - 25/11/2022, 08:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah mulai merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia atau yang berusia di atas 60 tahun.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mendapatkan vaksinasi booster kedua pada Kamis (24/11/2022).

Jokowi mengajak masyarakat utamanya tenaga kesehatan dan lansia untuk melakukan vaksinasi booster.

"Kenapa kita memerlukan booster, agar imunitas kita terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19 dari orang ke orang. Ini yang paling penting," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Mana Saja?

Lantas, sampai kapan masyarakat harus vaksin Covid-19?

Sampai kapan harus vaksin Covid-19 booster?

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, booster saat ini dibutuhkan untuk menangani pandemi terutama pada kelompok rentan.

Saat ditanyakan sampai kapan masyarakat harus suntik vaksin Covid-19, menurutnya hal itu tergantung pengamatan para ahli terkait perkembangan situasi pandemi ke depannya.

“Nanti kita lihat para ahli. Ya kan, ini penyakit baru dan kita tidak ingin pandeminya menjadi tidak terkendali dan vaksinasinya tidak efektif,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia Dimulai, Masyarakat Umum Kapan?


Sementara itu, saat disinggung terkait kewajiban booster kedua, hal mendasar yang harus dikejar yakni booster pertama terlebih dahulu. 

Booster pertama saja masih 35 persen, ini yang perlu dikejar dulu,” kata dia.

Terpisah, epidemiolog UI Pandu Riono mengatakan, belum diketahui sampai kapan masyarakat harus melakukan vaksinasi Covid-19 booster, mengingat virus terus bermutasi.

"Kita belum tahu, karena teknologi vaksin yang ada belum bisa menghadapi virus yang selalu bermutasi," kata Pandu, Kamis (24/11/2022).

Ia menyarankan agar masyarakat mempertahankan imunitas yang sudah ada dengan melengkapi vaksinasi hingga booster.

"Imunitas penduduk dipertahankan dengan melengkapi vaksinasi hingga booster, karena hasil sero survei menunjukkan kadar antibodi yang tinggi pada yang sudah di-booster," katanya. 

Baca juga: Mengenal Indovac, Vaksin Booster Dosis Kedua yang Dipakai Jokowi

Perkembangan vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19 booster kedua. Pemerintah menetapkan kebijakan kalangan lansia boleh menerima vaksin Covid-19 booster kedua mulai Selasa (22/11/2022). Shutterstock/Tobias Arhelger Ilustrasi vaksin Covid-19 booster kedua. Pemerintah menetapkan kebijakan kalangan lansia boleh menerima vaksin Covid-19 booster kedua mulai Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman berharap, perkembangan terkait teknologi vaksin yang diberikan melalui hidung (nasal) bisa berhasil dengan baik.

Menurutnya, jika pengembangan mengenai vaksin yang tengah dilakukan di beberapa negara berhasil, maka bisa mengurangi keharusan vaksin berulang kali.

“Kalau bicara booster besar harapan tahun depan kita dapat booster yang sifatnya memberi proteksi pada nasal atau mukosa hidung,” kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Jenis Vaksin Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama, Apa Saja?

Menurutnya, vaksin melalui hidung akan memberikan proteksi pada hidung sehingga virus tak mudah menginfeksi.

Ia menjelaskan proteksi pada saluran hidung penting karena hidung adalah pintu masuk.

“Saluran napas hidung enggak punya proteksi sehingga si virus ini tetap dengan mudah masuk tubuh manusia dan menginfeksi. Idealnya kalau ada proteksi, maka dimulai dari saluran napas atas, jadi di pintu masuk hidung,” kata dia.

Baca juga: UPDATE Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster di Wilayah Jakarta

Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut update Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 November 2022.
freepik Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut update Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 November 2022.

Ia mengaku optimistis dengan adanya perkembangan vaksin tersebut.

“Saat ini di China, Eropa, Amerika Serikat sudah mulai dikembangkan. kalau itu berhasil, saya optimistis tahun depan sudah ada vaksin yang sifatnya nasal protection, ini yang akan memberi peluang pada kita untuk tak perlu melakukan booster-booster seperti saat ini," katanya lagi.

Dicky menambahkan, pada dasarnya vaksin untuk penyakit menular idealnya diberikan dengan pengulangan 5 atau 10 tahun.

Bahkan jika bisa, diharapkan berlaku seumur hidup sehingga bisa meringankan masyarakat dan tak membebani anggaran

Namun Dicky mengingatkan, masyarakat harus menyadari bahwa vaksin yang ada saat ini memang efektif mencegah keparahan. Namun perlu diketahui, vaksin hanya memiliki durasi proteksi yang singkat yakni rata-rata 6 bulan.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Vaksin Covid-19 yang Paling Banyak Dipakai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com